Badan Alternatif Penyelesaian Perkara dan Sengketa Jalur Mediasi (BAPEPSI) Adalah Sebuah Lembaga atau kantor yanga sudah terdaftar resmi di Kemenkumham RI yang didalamnya berisi para Mediator bersertifikat dari lembaga yang telah ter akreditasi oleh Mahkamah Agung. Beranggotakan mediator-mediator yang berpengalaman dari bermacam-macam latar belakang bidang seperti hukum, perbankan, Properti, rumah tangga, Tenaga kerja dan bisnis.