Tentang Kami

Badan Alternatif Penyelesaian Perkara dan Sengketa Jalur Mediasi (BAPEPSI) adalah sebuah Lembaga atau Badan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan perkara atau sengketa dengan pihak lain melalui jalur mediasi.

Sebuah Lembaga atau kantor yang sudah terdaftar resmi di Kemenkumham RI yang didalamnya berisi para Mediator bersertifikat dari lembaga yang telah ter akreditasi oleh Mahkamah Agung. Beranggotakan mediator-mediator yang berpengalaman dari ber-macam-macam latar belakang bidang seperti hukum, perbankan, Properti, rumah tangga, Tenaga kerja dan bisnis.

BAPEPSI berada dalam posisi yang unik untuk menawarkan Mediator yang cocok untuk berbagai sektor sesuai dengan kebutuhan sengketa atau permasalahan yang akan di mediasikan, baik sengketa di dalam keluarga atau rumah tangga, sengketa antara perorangan dengan perorangan lainya, perorangan dengan perusahaan swasta, perorangan dengan instansi pemerintah, sengketa perusahaan dengan perusahaan maupun sengketa perusahaan dengan tenaga kerja dan lain sebagainya.

Pada proses pelaksanaan mediasi, mediator akan bertemu dengan masing-masing pihak untuk mempelajari kebutuhan dan kepentingan mereka. Menyusul pertemuan ini, diagendakan pertemuan bersama mediasi seluruh pihak dan sesi negosiasi yang dipandu oleh mediator.

Dalam proses mediasi, mediator membantu para pihak mencari alternatif jalan keluar dan tetap menjaga irama negosiasi tetap positif, isi negosiasi dan keputusan yang akan diambil tetap berasal dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Dengan berkembangnya metode ini diharapkan lahir kebiasaan baru untuk menemukan kesepakatan dan atau menyelesaikan masalah dengan cara berpikir positif, selalu melihat ke depan, dan terbangun empati yang pada akhirnya mampu memulihkan hubungan antar sesama menjadi lebih harmonis dan bahagia.

Proses mediasi ini menawarkan fokus alternatif solusi yang lebih baik dan kemudahan yang bisa didapat dibandingkan melalui proses laporan kepolisian maupun gugatan di pengadilan.

Meskipun begitu kehadiran dan masukkan dari mediator dapat menjaga diskusi tetap ‘berada pada jalurnya’ dan berjalan secara alami. Hasil akhir akan didapatkan secara profesional dan bersifat rahasia Serta bisa dikuatkan menjadi ketetapan Hakim di Pengadilan, artinya bisa memiliki kekuatan hukum tetap setara dengan putusan Pengadilan, Itulah keuntungan dari mediasi di BAPEPSI.

Halaman

Butuh Bantuan ?

  • Jl. Merpati Raya No. 55, Sawah Baru, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15413
  • +62 811-9974-800
  • [email protected]